Kamis, 02 Juli 2026
Beranda / /

  • Lama Rawat Inap Ditentukan dari Indikasi Medis, Bukan Maksimal 3 Hari
    Pemerintahan | 5 hari lalu
    Lama Rawat Inap Ditentukan dari Indikasi Medis, Bukan Maksimal 3 Hari

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - BPJS Kesehatan menegaskan bahwa peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap berhak memperoleh layanan rawat inap selama masih diperlukan berdasarkan kondisi medis. Durasi perawatan tidak dibatasi tiga hari, melainkan ditentukan oleh dokter yang menangani pasien.

  • 3.060 Rumah Sakit Siap Terapkan Kelas Rawat Inap Standar
    Nasional | 2 tahun lalu
    3.060 Rumah Sakit Siap Terapkan Kelas Rawat Inap Standar

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah sudah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Perpres itu mengamanatkan pelayanan kesehatan peserta BPJS Kesehatan berlaku Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

  • Kelas Rawat Inap Akan Dihapus pada 2025, Periksa Iuran Terbaru BPJS Kesehatan
    Nasional | 2 tahun lalu
    Kelas Rawat Inap Akan Dihapus pada 2025, Periksa Iuran Terbaru BPJS Kesehatan

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Kesehatan pada 2025 mendatang akan mulai menerapkan sistem kelas rawat inap standar (KRIS) sebagai pengganti sistem kelas rawat inap 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan. Meski akan ada perubahan sistem kelas rawat, hingga kini besaran iuran BPJS Kesehatan masih sama.

  • Gubernur Nova Jalani Rawat Lanjut di RSUDZA
    Aceh | 4 tahun lalu
    Gubernur Nova Jalani Rawat Lanjut di RSUDZA

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah MT, mengakhiri rawat inap di RSU Cipto Mangunkusumo (RSUCM) Kencana Jakarta dan melanjutkan perawatan di RSUDZA Banda Aceh. 

dishes